Revolusi
Pendidikan dari Jawa Barat untuk Indonesia
Oleh: Wesih Malia
Pendidikan
merupakan modal terbesar untuk memaju kembangkan suatu negara. Kemajuan dalam
bidang pendidikan akan berdampak pada
kualitas SDM. SDM yang maju akan
berdampak pada pengembangan SDA, Negara, Provinsi, Kota/Kabupaten, tentu dengan
kemampuan dan kualitas yang baik. Dengan begitu kemajuan suatu negara,
provinsi, kota/kabupaten bergantung pada SDM yang mampu mengelola dan
memanfaatkan secara optimal SDA yang dimiliki. Semakin berkualitas SDM maka
akan semakin maju dan berkembang dalam pemanfaatan SDA. Dari hal tersebut
sangat jelas bahwa pendidikan sangat penting peranannya untuk kemajuan bangsa
dan negara.
Mutu pendidikan di Indonesia masih
sangat tertinggal dengan mutu pendidikan di Luar Negeri. Seperti yang telah
kita ketahui, bahwa pendidikan di Indonesia terkesan berantakan. Itu dilihat
dari masih kurangnya pemahaman masyarakat akan arti penting pendidikan itu
sendiri. Sehingga kebanyakan masyarakat Indonesia menyepelekannya. Padahal jika
masyarakat Indonesia memahami betul peran penting pendidikan, maka akan menjadi
faktor pendukung yang akan menunjang dalam kemajuan pendidikan Indonesia.
Rendahnya kualitas mutu pendidikan akan
mengakibatkan anak didik pasca sekolah tidak memiliki jiwa kreativitas, anak
jadi kurang percaya diri ketika mengahadapai dunia kerja yang keras, dan
kurangnya kepekaan yang tajam terhadap lingkungan sosial budaya, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, perlunya revolusi pendidikan untuk Indonesia lebih maju di
mulai dari revolusi pendidikan tingkat daerah atau provinsi.
Revolusi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu perubahan yang cukup mendasar dalam suatu bidang. Berarti
revolusi pendidikan yaitu perubahan yang sangat mendasar terhadap bidang
pendidikan. Dimana perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap bidang
pendidikan secara keseluruhan. Revolusi pendidikan perlu dilakukan untuk
meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya revolusi
pendidikan di provinsi Jawa Barat. Masalah
pendidikan di Jawa Barat sangat memprihatinkan. Banyak
siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah dari SMP ke SMA/SMK dikarenakan tidak
mencukupi ruang kelas, juga institusi pendidikan yang ada tidak mampu mencetak
generasi yang berkualitas dan sistem
pendidikan yang tidak bisa membuat siswa meningkatkan dan mengoptimalkan
kemampuannya. Kemudian yang lebih memprihatinkan yaitu degradasi moral pelajar yang semakin menjadi. Untuk menciptakan SDM yang berkualitas dibutuhkan guru yang
berkualitas pula. Berarti peran guru
juga sangat besar dalam mencetak generasi yang berkualitas dan berkarakter. Disamping
itu, banyak masyarakat yang kurang mampu
secara ekonomi untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Seolah-olah sekolah tinggi hanya untuk masyarakat yang mempunyai penghasilan
tinggi. Katanya, semua masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, tanpa
terkecuali. Namun, mereka yang tidak mampu seakan dideskriminasikan, padahal
dalam UUD pendidikan diwajibkan oleh negara, baik yang mampu dalam biaya
sekolah atau tidak. Bagi mereka yang tdk mampu digratiskan atau diberi bantuan
dari pemerintah. Namun ternyata praktik di lapangan tidak sama dengan apa yang
diharapkan.
Pemerintah
daerah harus tegas menanggapi masalah tersebut dan harus mampu mengatasi
permasalahan tersebut sebagai kontribusi untuk memajukan kualitas pendidikan di
Indonesia. Dimulai dari pemerataan pendidikan, menyeleksi guru dengan
sertifikasi untuk mendapatkan guru yang berkualitas, memperhatikan pendidikan
di daerah pelosok yang masih banyak kekurangan sarana dan prasarananya. Serta
merevitalisasikan dengan mengawali proses reorientasi pendidikan. Bahwa
pendidikan bukanlah sebuah proses transfer
of knowladge melainkan lebih dari itu charachter
building dan humanisasi yaitu
mengantarkan manusia pada hakikat kemanusiaannya sebagai makhluk multidimensi
yang memiliki keterikatan tidak hanya dengan dirinya sendiri, melainkan dengan
Tuhan, manusia, dan alam. Pendidikan tidak hanya berbasis pada sesuatu yang
bersifat tekstual saja melainkan pada sesuatu yang bersifat konstektual
(pengalaman) dan integratif dengan lingkungan. Artinya pembelajaran yang
dilakukan perlu dikemas dengan suatu format keterkaitan antara pembahasan topik
dengan kondisi yang dihadapi siswa atau
ketika siswa menemukan masalah dan memecahkan masalah yang nyata dihadapi siswa
dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan topik yang di bahas.
Selain
itu pendidikan harus didasarkan pada landasan filosofis bangsa kita yaitu
pancasila. Pendidikan harus mampu melahirkan insan-insan pendidikan indonesia
yang unggul dan bernilai dengan kompetensi abad 21 yang kompetitif, kreatif, produktif,
berkarakter, serta adaptif dan futuristik.
Tanamkan
pada diri kita bahwa dengan pendidikan akan mampu mengantarkan pada kemajuan
bangsa negara. Bangsa yang maju dan berkembang bukan hanya banyak penduduknya,
melainkan kualitas pendidikan yang mampu melahirkan insan-insan yang
berkualitas dan berkarakter. Pendidikan merupakan tanggung jawab kita semua,
bukan hanya pemerintah tapi kita yang berada di dalam negara dan bangsa ini
bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment